Ilustrasi Kasus E-KTP Menyeret 40 Nama, Termasuk Ahok, Yasona Laoly, Gubernur Jateng Dan Sulut |
WM Jakarta – Pengadaan
Elektronik KTP (E-KTP) yang dianggap telah merugikan negara hingga milyaran
rupiah, rupanya menyeret banyak anggota partai.
Hal ini terungkap dari
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Irman mantan Dirjen Disdukcapil
Depdagri, menyebutkan nama calon gubernur yang juga terdakwa penista agama,
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Berikut nama-nama yang
terseret selain nama Ahok, Yasona Laoly, Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur
Sulawesi Utara ;
Fraksi Partai Demokrat
1. Taufik Effendi
2. Abdul Wahab Dalimunte
3. Mayjen TNI (Purn)
Ignatius Moelyono
3. H Djufri
4. Amrun Daulay
Fraksi Partai Golkar
1. Burhanuddin Napitupulu
2. Basuki Tjahaya Purnama
3. Tubagus Iman Ariyadi
4. Nurul Arifin
5. Agun Gunanjar Sudarsa
6. Taufiq Hidayat
7. Mustokoweni Murdi
8. Nurokhmah Ahmad
9. Hidayat Mus
10. H Murad U Nasir
11. Paskalis Kossay
12. Setya Novanto
Fraksi PDIP
1. Ganjar Pranowo
2. Alexander Litaay
3. Yassona H. Laoly
4. Eddy Mihati
5. Arif Wibowo
6. Budiman Sudjatmiko
7. Rahadi Zakaria
8. Irvansyah
Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera
1. Agus Purnomo
2. H M Gamari Sutrisn
Fraksi Partai Amanat
Nasional
1. Teguh Juwarno
2. H Rusli Ridwan
3. Sukiman
4. Wa Ode Nurhayati
Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan
1. Nu’man Abdul Hakim
2. HM Izzul Islam
3. Aw Thalib
Fraksi Partai Kebangkitan
Bangsa
1. Ida Fauziyah
2. Masitah
3. Abdul Malik Haramain
Fraksi Partai Gerindra
1. Harun Al-Rasjid
2. Mestariani Habie
Fraksi Partai Hanura
1. Djamal Azis
2. Akbar Faisal
(JJ /Sumber)
Sumber : islam-rahmatanlilalamin9.blogspot.comBACA JUGA YA ARTIKEL MENARIK LAINNYA DI BLOG KAMI
JANGAN LUPA SHARE, TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar