Panglima TNI sebut FPI bisa latihan Bela Negara jika sesuai prosedur
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan latihan Bela Negara merupakan hak semua warga negara, termasuk Front Pembela Islam (FPI). Namun, lanjut Gatot, harus melalui prosedur yang benar, bukan sembarangan dan semaunya saja.
"Bela Negara hak semua warga negara, tapi prosedur harus benar, tidak nanti Koramil ajukan sendiri tanpa laporan, karena ada silabusnya, laporan kesehatan dan ada apa yang harus dicapai. Tidak sembarangan seperti itu," kata Gatot di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (11/1).
Gatot menegaskan pencopotan dilakukan Pangdam III/Siliwangi Jenderal TNI Muhammad Herindra kepada Letkol Czi Ubaidillah telah melewati prosedur tepat.
"Prosedurnya adalah dia (Ubaidillah) harus melaporkan kepada pimpinan. Koramil kepada Dandim, Dandim kepada Danrem. Itu tidak dilalui. (Ubaidillah) Semaunya saja," ujarnya.
Seperti diketahui, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai pihak TNI perlu mensosialisasikan prosedur pelaksanaan program Bela Negara, seperti siapa berhak wajib mengikuti program ini dan pemberi materinya. Hal ini dikarenakan belum adanya payung hukum mengatur soal Bela Negara meskipun telah termuat dalam Undang-undang Dasar 1945.
"Kalau dari sisi disiplin internal TNI, TNI memang punya disiplin yang harus ditegakkan, saya setuju ditegakkan, tapi berikutnya harus ada tolak ukur yang jelas, yang boleh yang enggak boleh, siapa yang melakukan dan lain-lain. Karena UU belum ada itu menjadi subyektifitas," tegas Hidayat.
Sebelumnya, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III/Siliwangi Letkol Arh M Desi Ariyanto mengatakan latihan kepada FPI itu seharusnya sudah memperoleh persetujuan secara hirarki. Dandim Letkol Czi Ubaidillah lebih dahulu melapor kepada Danrem dan selanjutnya kepada Pangdam.
"Ditemukan kesalahan prosedur yaitu Dandim tidak melapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan Bela Negara," ujar Desi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/1). [ded]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar