KOMPAS.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto, hari ini, Jumat (31/3/2017).
Putra Presiden Ke-2 RI itu akan diperiksa sebagai saksi untuk dugaan makar Firza Husein.
"Kami memanggil Tommy Soeharto. Sebagai saksi kasus pemufakatan makar tersangka Firza," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (31/3/2017).
Argo enggan menjelaskan pertanyaan yang akan diajukan ke Tommy. Ia hanya memastikan penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan pukul 11.00 WIB.
"Tunggu saja," kata Argo.
Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dia ditangkap bersama 10 tokoh lainnya menjelang aksi 2 Desember 2016 lalu. (Baca: Saat Ibu-ibu Berebut Swafoto dengan Tommy Soeharto)
Polisi tidak menahan Firza, namun belakangan menahannya di Mako Brimob Kelapa Dua lantaran dianggap tidak kooperatif.
Firza yang mengaku sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu diyakini sebagai pengumpul dana untuk pemufakatan makar.
Sebelumnya, polisi menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khaththath karena diduga berencana makar dalam aksi bela Islam Jumat (31/3/2017) atau 313.
Al Khaththath ditangkap pada Kamis (30/3/2017) malam di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.
Dalam keterangan polisi, selain al Khaththath, terdapat tiga orang lainnya yang ditangkap.
Yakni Pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR) Zainudin Arsyad, Wakil koordinator lapangan aksi 313, Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia Diko Nugraha.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.
"Karena pemufakatan makar. Ditangkap tadi pagi ada yang jam 01.00, 02.00, 03.00," ujar Argo di Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Saat ini, keempatnya dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, "Tunggu pengacara baru kita periksa," ujar Argo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar