Kasus penistaan agama Dirut PT Tatar Kertabumi (Agung Podomoro Land), Aking Saputra, terus bergejolak.
Pascadilaporkan ke Mapolres Karawang oleh gabungan Ormas, kali ini Aking juga dipolisikan ke Mapolda Jabar oleh komunitas etnik Tiong Hoa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Biar masalahnya lurus, dan tidak membawa etnisnya tapi personalnya (Aking Saputra),” ujar sesepuh Etnis Tiong Hoa Karawang, Edi Hartono, kepada RMOLJabar, Senin (22/5) malam.
Edi mengatakan, apa yang sudah dilakukan oleh Aking Saputra murni kesalahan pribadi dan bukan atas nama etnis.
Bahkan kata dia, penistaan agama oleh Aking di media sosial facebook, dinggap telah mencoreng nama baik Etnis Tiong Hoa. Padahal selama ini, sudah terjalin komunikasi yang baik dengan etnis lain termasuk dengan warga Muslim.
“Mudah-mudahan ini bisa dijadikan pelajaran, dan tidak lagi terjadi kasus Aking yang lain,” ujar Edi.
Intinya kata Edi, komunitas etnis Tiong Hoa Karawang sangat mengecam dengan apa yang sudah dilakukan Aking Saputra.
Jangan sampai kata Edi, penistaan agama oleh Aking ini bisa meluas dan menjadi gejolak sosial di Karawang.
Sebelumnya, dalam statusnya di akun facebook Aking Saputra menuliskan ‘apakah anak zaman sekarang tahu, bahwa banyak tokoh PKI adalah pemuka agama (tentunya mayoritas dari Islam).
Sedangkan mengenai guru Aking Saputra menulis “Coba guru SMP/SMA/Dosen khususnya guru SMA di Karawang tolong bapak/ibu jelaskan waktu dikelas waktu dikelas bapak/ibu menjelaskan apa tentang komunisme”.
Mendapat reaksi keras masyarakat Karawang Aking Saputra langsung menyampaikan permintaan maaf melalui iklan permohonan maaf di media lokal.
Aking Saputra mengaku khilaf saat menulis di dinding facebook sehingga membuat umat Islam di Karawang tersinggung.
Aking mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannnya yang menyinggung umat Islam.
Dia berharap dengan dimuatnya permohonan maaf ini bisa membuat kondusifitas Karawang kembali sejuk, aman dan tentram.
Sementara itu Kapolres Karawang AKBP Andi Herinda memberikan apresiasi atas laporan yang dibuat oleh masyarakat terkait pernyataan Aking Saputra di akun facebooknya.
Menurutnya upaya hukum ini harus dihormati sebagai bentuk penyelesaian masalah. Andi mengatakan penyidik akan menangani laporan tersebut secara profesional.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi terkait masalah ini dan biarakan proses hukum berjalan.
“Karena sudah masuk ranah hukum sebaiknya semua pihak menunggu proses hukum itu berjalan,”tandas Andi.
sumber : portal-piyungan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar