Sidang ke-17 kasus dugaan penistaan agama oleh terdakwa Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan pada Selasa (4/4/17) menyisakan kisah yang melahirkan rasa takjub di hati kaum Muslimin.
Banyak pihak menilai, kejadian ini merupakan bukti pertolongan Allah kepada kaum Muslimin. Melalui kejadian di sidang ke-17 ini, Allah hinakan Ahok dan timnya dengan kesalahan yang tidak pernah mereka duga.
Dalam sidang tersebut, JPU memutar sejumlah bukti yang dijadikan pemberat dakwaan kepada Ahok. Kuasa Hukum Ahok pun menyampaikan sejumlah bukti untuk meringankan dakwaan kliennya. Sebagai terdakwa, Ahok juga dimintai keterangan.
Sayangnya, tim Ahok bertindak ceroboh ketika memutar bukti berupa video yang diniatkan untuk meringankan dakwaan. Alih-alih meringankan, video tersebut justru memberatkan dakwaan kepada Ahok.
Semula, Kuasa Hukum Ahok berniat memutar video pidato KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur di Bangka Belitung ketika mendukung Ahok sebagai calon Gubernur dalam Pilkada Bangka Belitung tahun 2007. Dalam kesempatan tersebut, Gus Dur menyampaikan bolehnya memilih pemimpin kafir.
Ketika diputar, video yang diberi nama dokumen orasi Gus Dur saat kampanye Ahok di Bangka Belitung tahun 2007 tersebut justru berisi ceramah Habib Rizieq Syihab tentang haramnya umat Islam memilih pemimpin kafir.
Karena sudah terputar, seisi ruangan persidangan pun mendengarkan ceramah Habib Rizieq Syihab terkait larangan tersebut.
Menanggapi kejadian ini, banyak pihak menilai bahwa inilah cara Allah menghinakan Ahok dan timnya.
“Wa makaru wa makarallahu. Wallahu khairul makirin. Maunya memutar pidato Gus Dur, malah yang terputar pidato Habib,” ujar Maimon Herawati di akun fesbuknya.
“Ini kekuasaan Allah.” ungkap Chodirin di laman Republika.
“Cara Allah mengajari pengacara Ahok bahwa yang mengatur dunia ini Allah, bukan duit (membuat pengacara maju tak gentar membela yang bayar). Yang terjadi maunya Allah.” ungkap M Gunadi Nasyruddin. [Om Pir/Tarbawia]
(nahimunkar.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar