Sabtu, 08 April 2017

Warga NU Geger, Terungkap Uang Panas E-KTP Habis untuk Pemilihan Ketum GP Anshor



Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu disebut menerima USD 400 ribu terkait proyek e-KTP. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan, uang itu digunakan Khatibul untuk biaya pencalonannya sebagai calon ketua umum GP Anshor.
“Khatibul Umam waktu itu mau maju jadi Ketum GP Anshor,” kata Muhammad Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa korupsi e-KTP mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, dilansir JPNN, Senin (3/4).
Nazar menjelaskan, waktu itu ada penyerahan uang USD 500 ribu ke Fraksi Partai Demokrat. Uang itulah dibagi untuk Khatibul dan mantan Ketua Fraksi PD di DPR Jafar Hafsah. “Lalu Jafar Hafsah diberikan USD 100 ribu dan Khatibul USD 400 ribu,” ungkap Nazar.
Dia menjelaskan, uang yang diminta Jafar untuk keperluan membeli mobil. Lebih lanjut Nazar menjelaskan, penyerahan duit untuk Khatibul dilakukan lewat staf Permai Grup. Uang diserahkan di Surabaya, Jawa Timur.
Sebab, Nazar dan Anas saat itu tengah mengikuti Musyawarah Daerah Partai Demokrat di Bali. Namun Nazar yakin, uang itu sudah diterima Khatibul. Sebab, malam setelah penyerahan uang, Nazar mengonfirmasi Khatibul terkait duit itu.
Lebih lanjut Nazar mengaku pernah mengatakan bahwa Khatibul tidak bakal menang dalam pemilihan ketua umum GP Anshor. Nazar kemudian pernah menyinggung soal uang itu kepada Khatibul. Saat itu, Khatibul dipanggil Anas ke ruang Fraksi Partai Demokrat.
“Waktu dia (Khatibul) kalah dipanggil sama Mas Anas ke ruang fraksi. Karena kalah, saya bilang “pulangin setengah dong uangnya tapi dia bilang sudah habis,” beber Nazar.
Pemeriksaan saksi di sidang e-KTP hari ini dilakukan dalam tiga termin. Pada termin pertama, dihadirkan saksi Nazaruddin, mantan staf Fraksi Partai Demokrat Eva Ompita Soraya dan bekas PNS Kemendagri Yosep Sumartono.
Pada termin kedua, akan dihadirkan saksi PNS Kemendagri Dian Hasanah dan dosen ITB Munawar Ahmad. Sedangkan termin ketiga jaksa menghadirkan Khatibul Umam, Jafar Hafsah dan mantan Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng.
Sedangkan mantan Wakil Ketua Banggar yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang masuk daftar saksi yang dihadirkan jaksa, belum terlihat di persidangan hingga siang ini.
Sumber Berita : okezone.com/nasional.in
(nahimunkar.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar