![]() |
Mau Tahu Akibat bagi Pemakan Riba Ketika Bangkit dari Kubur ? |
Mau tahu akibat yang diderita pemakan riba ketika bangkit dari kubur ?
Renungan Bahaya Riba dari Surat Al-Baqarah ayat 275
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ
الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا
إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ
الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ
وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ
فِيهَا خَالِدُونَ
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri
melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan)
penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka
berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang
telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari
mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang
larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil
riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)
Keadaan Pemakan Riba Ketika Keluar dari Alam Kubur
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Pemakan riba akan bangkit pada hari
kiamat dalam keadaan gila dan mencekik dirinya sendiri.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 278)
Imam Asy-Syaukani
membahas lebih luas, tercatat bahwa ancaman riba yang dimaksud dalam ayat bukan
hanya untuk pemakan riba. Yang disebut dalam ayat untuk pemakan riba hanya
untuk menunjukkan jeleknya pelaku tersebut. Namun setiap orang yang bermuamalah
dengan riba terkena ancaman ayat di atas, baik yang memakan riba (rentenir)
maupun yang menyetor riba (yang meminjam uang atau nasabah).
Imam Asy Syaukani juga
berpendapat bahwa keadaan dia seperti orang gila yang kerasukan setan itu bukan
hanya saat dibangkitkan dari kubur, namun berlaku untuk keadaannya di dunia.
Orang yang mengumpulkan harta dengan menempuh jalan riba, maka ia akan berdiri
seperti orang majnun (orang gila) yaitu karena sifatnya yang
rakus dan tamak. Gerakannya saat itulah seperti orang gila. Seperti jika kita
melihat ada orang yang tergesa-gesa saat berjalan, maka kita sebut ia dengan
orang gila. (Lihat Fath
Al-Qadir karya
Asy-Syaukani, 1: 499).
Jual Beli dan Riba Jelas Berbeda
Lihatlah dalam ayat di
atas, Allah membedakan antara riba dan jual beli. Sedangkan mereka menyatakan
jual beli dan riba itu sama karena sama-sama menarik keuntungan di dalamnya.
Padahal keduanya berbeda. Jual beli jelas dihalalkan karena ada keuntungan dan
manfaat di dalamnya, baik yang bersifat umum maupun khusus. Sedangkan riba
diharamkan karena di dalamnya ada kezaliman dan memakan harta orang lain dengan
cara yang batil, ini bukan seperti keuntungan yang ada dalam jual beli yang
sifatnya mutualisme (saling menguntungkan antara penjual dan
pembeli). (Lihat Al-Mukhtashor fi At-Tafsir, hlm. 47)
Jika Sudah Bertaubat dari Riba
Kelanjutan dari ayat
yang sama dalam ayat 275, siapa saja yang telah sampai padanya peringatan dan
larangan dari Allah, lantas ia bertaubat, maka riba yang sudah terlanjur
diambil tidak ada dosa untuknya.
Sedangkan yang
mengulangi mengambil riba padahal sudah diberi peringatan, maka ia pantas
mendapatkan siksa neraka dan kekal di dalamnya.
Yang dimaksud kekal di
dalamnya di sini adalah ia akan tinggal dalam waktu yang lama di neraka. Karena
kalau kekal selamanya dalam neraka hanya diperuntukkan pada orang kafir saja.
Sedangkan ahli tauhid tidaklah kekal selamanya di dalam neraka. (Lihat Al-Mukhtashor fi At-Tafsir, hlm. 47)
Kesimpulan
1.
Pemakan riba akan keluar
dari kuburnya seperti orang yang terkena ayan karena kesurupan
setan.
2.
Riba itu menarik untung
dalam hal utang piutang dan ini sangat berbeda dengan jual beli karena dalam
riba terdapat ketidakadilan.
3.
Riba terdapat kezaliman
dan memakan harta orang lain dengan cara yang batil.
4.
Diperintahkan untuk
bertaubat dari riba dengan tidak mengulangi untuk memakan riba lagi.
5.
Pemakan riba diancam
neraka dengan berada dalam waktu yang lama di dalamnya.
Wallahu
waliyyut taufiq was sadaad.
—
Disusun Oleh: Ustadz Muh. Abduh Tausikal
Sumber: Rumaysho.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar